Manfaat Memiliki Tabungan Online

Dari waktu ke waktu, makin banyak perbankan yang menyediakan layanan atau jasa internet banking yang merupakan penerapan atau aplikasi teknologi informasi yang terus berkembang dan dimanfaatkan untuk menjawab keinginan nasabah perbankan yang menginginkan servis cepat, aman, nyaman, murah dan tersedia setiap saat (24 jam/hari, 7 hari/minggu) dan dapat diakses dari mana saja baik itu dari HP, Komputer, laptop/ note book, PDA, dan sebagainya.

Perbankan online, juga dikenal sebagai internet banking, e-banking atau virtual banking, adalah sistem pembayaran elektronik yang memungkinkan pelanggan dari Bank atau lembaga keuangan lainnya untuk melakukan berbagai transaksi keuangan melalui website lembaga keuangan, yang dilengkapi sistem keamanan.

Aplikasi teknologi informasi dalam internet banking akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan produktifitas sekaligus meningkatkan pendapatan melalui sistem penjualan yang jauh lebih efektif daripada bank konvensional.

Tanpa adanya aplikasi teknologi informasi dalam internet banking, maka internet banking tidak akan jalan dan dimanfaatkan oleh industri perbankan.

Secara umum, dalam penyediaan layanan internet banking, bank memberikan informasi mengenai produk dan jasanya via portal di internet, memberikan akses kepada para nasabah untuk bertransaksi dan meng-update data pribadinya.

Manfaat Memiliki Tabungan Online, Rekening Online, atau Digital Banking bagi Nasabah perbankan
1). aplikasi mudah digunakan;
2). layanan dapat dijangkau dari mana saja;
3). murah;
4). dapat dipercaya; dan
5). dapat diandalkan (reliable).

Selain manfaat di atas, tentunya memiliki tabungan online kita akan mendapatkan layanan yang cepat, aman, nyaman, dan tersedia setiap saat (24 jam/hari, 7 hari/minggu) dan dapat diakses dari mana saja baik itu dari HP, Komputer, laptop/ note book, PDA, dan sebagainya.

Di Indonesia, internet banking telah diperkenalkan pada konsumen perbankan sejak beberapa tahun lalu. Beberapa bank besar baik BUMN atau swasta Indonesia yang menyediakan layanan tersebut antara lain BCA, Bank Mandiri, BNI, BII, Lippo Bank, Permata Bank dan sebagainya.

Sejak tahun 2014 Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) terus menggalakan transaksi non tunai. Gerakan ini bertujuan mendorong masyarakat untuk mengurangi transaksi menggunakan uang tunai (less cash society).

Gerakan Nasional Non Tunai atau GNNT tujuannya adalah untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, untuk mencegah upaya korupsi, pencucian uang, dan pembiayaan terorisme.

Penggunaan transaksi non tunai ini juga untuk mengurangi peredaran uang tunai serta mendorong terciptanya less cash society. Maraknya peredaran uang palsu di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor yaitu, faktor ekonomi, faktor teknologi dan faktor lingkungan.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan peredaran uang palsu, Bank Indonesia telah mencanangkan sebuah gerakan yang disebut Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).

Dalam meluncurkan gerakan ini BI bekerja sama dengan perbankan dan pemerintah.

GNNT ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan instrument non tunai, sehingga berangsur-angsur terbentuk suatu komunitas atau masyarakat yang lebih menggunakan instrument non tunai (Less Cash Society/LCS) dalam melakukan transaksi atas kegiatan ekonominya.Dari segi efisiensi, gerakan ini mampu menekan anggaran yang dikeluarkan setiap tahunnya untuk mencetak uang.

Dalam penelitian yang dilakukan, jenis data yang digunakan adalah data kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder dan pengumpulan data tersebut menggunakan metode observasi, metode wawancara dan metode dokumentasi.

Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif yang bersifat deskriptif.

Berdasarkan hasil penelitian, peran Bank Indonesia dalam pelaksanaan GNNT yaitu melakukan standarisasi instrument non tunai dan infrastruktur penunjang transaksi non tunai, melakukan interkoneksi dari principal ATM/Debit agar dapat memudahkan customer dan merchant dalam bertransaksi, menjunjung tinggi aspek perlindugan konsumen dalam bidang pengamanan alat pembayaran non tunai.

Beberapa upaya yang dilakukan BI untuk memperluas dan meningkatkan pelaksanaan GNNT yaitu dengan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara luas melalui media cetak dan elektronik, mengadakan Bazzar ataupun Hari Non Tunai dipusat-pusat perbelanjaan, menetapkan daerah/wilayah non tunai secara terbatas, sehingga membiasakan pengguna public area/service terpaksa mengikuti untuk berperilaku non tunai.